Selasa, 16 September 2014

mensyukuri nikmat kemerdekaan

mensyukuri nikmat kemerdekaan


TANGGAL 17 Agustus 1945, merupakan hari bersejarah, sarat dengan nilai-nilai herois dan religius, hari yang tidak bisa dilupakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Karena pada hari itu bertepatan dengan 17 Ramadhan, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya setelah 3,5 abad dijajah Hindia Belanda dan lebih kurang 3,5 tahun di bawah pendudukan Jepang.
Berbagai reaksi dan protes dilancarkan di seluruh pelosok Tanah Air terhadap kebijakan kolonial. Rakyat bersama ulama dan elemen masyarakat sipil bangkit melakukan perlawanan secara terbuka tanpa kecuali di Aceh. Dengan semangat heroik ‘isy kariman aw mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid), semangat jihad fi sabilillah dikobarkan, tidak sedikit pun gentar dan takut sampai ke titik darah penghabisan. Mereka berjihad karena membela agama dan mempertahankan martabat bangsa, negara dan tanah airnya dari segala bentuk rongrongan, intimidasi, kezaliman dan penindasan brutal dari penjajah.
Tercatat sejumlah perlawanan yang digerakkan oleh para ulama dan tokoh masyarakat seperti Perang Paderi di Sumatera Barat yang digerakkan oleh Tuanku Imam Bonjol, Perang Diponogoro oleh Pangeran Diponogoro, Pattimura di Maluku, Perang Aceh yang digerakkan oleh para ulama dan pahlawannya seperti Tgk Chik Ditiro, Teuku Umar, Cut Nya’ Dhien, dan lain-lain.
 Mensyukurinya
Mereka telah berjuang, mempertaruhkan tetesan darah dan nyawa, mereka telah syahid di jalan kebenaran, mereka telah menitipkan dan mewariskan itu semua kepada anak bangsa untuk meneruskan dan menjaga negeri ini sebagai amanah, tanpa mengharapkan sedikit pun imbalan tanda jasa dan penghargaan.
Hal itulah sepatutnya yang harus kita kenang dan kita syukuri seperti diisyaratkan Allah Swt dalam Alquran: “Sekiranya kamu mensyukuri nikmat (Allah) sungguh Kami akan menambahkannya nikmat itu kepadamu, tetapi apabila kamu mengingkarinya tunggulah azab-Ku yang maha pedih.” (QS. Ibrahim: 7).
Mari sejenak semua kita merenungkan kilas balik makna kemerdekaan setelah rentang waktu enam puluh delapan tahun berlalu. Secara jujur sudahkah kita mensyukurinya? Dan apa saja yang telah diperbuat mengisi rahmat kemerdekaan itu? Apakah ukurannya hanya pembangunan fisik dengan gedung pencakar langit, sedangkan kondisi akhlak bangsa semakin terpuruk? Ataukah kita mengukur tingkat kesejahteraan bangsa semakin baik, tetapi fakta menunjukkan bahwa masih banyak rakyat dan bangsa Indonesia yang hidupnya di bawah garis kemiskinan tanpa akhir.
Lihat pula apakah dengan banyaknya pemekaran wilayah di Negara kita ini suatu perubahan dan kemajuan? Belum tentu, karena program ini sebatas political will penguasa belaka. Malahan dengan pemekaran wilayah menimbulkan konflik internal dan tidak sedikitpula meningkatnya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) menggerogoti uang rakyat, memperkaya diri, karena ego sektoral yang berlebihan dari pajabatnya. Sedangkan tingkat kemajuan dan perubahan yang dicapai masih sangat minim bahkan beberapa daerah kesulitan dana untuk kegiatan pembangunan.
Apakah kemajuan itu hanya diukur dengan semakin banyaknya berdiri partai politik (parpol), baik partai Nasional maupun lokal? Kalau jawabannya “ya”, itu hanya akan dinikmati oleh kalangan politikus atau yang mengurus parpol saja. Tidak mengalir untuk rakyat biasa dan masih sangat sulit manfaatnya dirasakan sampai ke lapis bawah dan akar rumput.
Setidaknya ada beberapa koreksi dan evaluasi dalam mengembalikan ruh semangat kemerdekaan, dan kebersamaan demi keutuhan bangsa dan negara: Pertama, persatuan dan kesatuan. Karena dengan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Semboyan seperti inilah yang kerap digelorakan pada awal kemerdekaan RI, 68 tahun lalu.
Pertanyaan yang muncul adalah masih adakah nilai-nilai tersebut dimiliki bangsa Indonesia sekarang? Dalam kaitan ini, Alquran menjelaskan tahsabuhum jami’a wa qulubuhum syata (kamu mengira bahwa kamu bersatu, tetapi sebenarnya hati kamu pecah). Hati banyak bervirus, beragam penyakit muncul di mana-mana, seperti hasad, dendam, adu domba, fitnah hampir saban hari terjadi.
Kedua, akhlak dan uswah. Agaknya pula kedua hal ini semakin rumit. Akhlak bangsa hampir di semua lini semakin terpuruk, sulit untuk diperbaiki. Berbagai kasus penyalahgunaan wewenang sering terjadi. Demikian pula figur yang bisa dijadikan contoh (teladan) semakin langka dan sulit dicari. Ketiga, penegakan supremasi hukum masih lemah. Kondisi ini diperburuk lagi oleh para pelaku hukum itu sendiri, yang tidak konsekuen dengan aturan dan tanggung jawabnya. Ibarat kata pepatah “pagar makan tanaman”.
Pakar hukum mengatakan hukum yang baik adalah hukum yang banyak memberi manfaat kepada masyarakat. Namun di sisi lain, orang bijak mengatakan “tidaklah bermakna hukum yang baik itu bilamana dilakukan oleh orang-orang yang tidak berakhlak. Sebaliknya hukum itu akan tegak sekalipun kurang bila dilaksanakan oleh orang-orang yang bermoral”.
 Damai itu indah
Kemerdekaan RI yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, bukanlah hadiah cuma-cuma dari Belanda dan Jepang, tetapi merupakan anugerah rahmat Allah Swt, sebagai wujud hasil perjuangan bangsa yang tak pernah berhenti dan melelahkan. Demikian pula halnya kesepakatan damai Aceh (MoU Helsinki) bukanlah hadiah dari seseorang, tetapi semua itu terjadi atas pertolongan Allah Swt, setelah melalui prosesi panjang perjuangan rakyat Aceh.
Dalam hubungannya dengan kondisi sekarang ini bukan lagi perang yang dipikirkan, bukan pula konflik internal dan eksternal terus menerus terjadi tanpa akhir, bukan pula hasad, dan berbagai fitnah yang mengantarkan kepada permusuhan dan perpecahan. Akan tetapi yang harus menjadi perhatian seluruh rakyat adalah bagaimana mengisi rahmat kemerdekaan ini.
Bagaimana mengubah rahmat menjadi nikmat, memerdekakan rakyat dari segala bentuk intervensi dan diskriminasi, memerdekakan rakyat dari ketertinggalan dan keterbelakangan seperti memerangi kebodohan, memerangi kemiskinan dan memerangi rakyat dari segala macam penyakit, baik jasmani maupun rohani.
Bagaimana saat ini memerangi keberagaman dan perbedaan menjadi kesatuan, bukan sebaliknya menjadikan perbedaan dalam persatuan. Bagaimana Aceh yang sejak dulu sudah diperjuangkan dan dipertahankan mati-matian dari segala bentuk kezaliman, dan penindasan sehingga bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka semua sudah tiada, mereka tidak pernah merasakan kemajuan seperti yang kita rasakan hari ini. Jangan hanya karena kepentingan segelintir orang yang sudah bersatu itu mau dipecahkan kembali. Hidup damai adalah indah, hidup dalam ukhuwah adalah berkah. Sebaliknya hidup berpisah dan firqah, menjadi kita susah.
Mari kita mengantarkan bangsa dan Aceh ini kepada kehidupan yang marhamah, selamat dari berbagai musibah, bencana dan marabahaya, sebagaimana diisyaratkan Alquran baldatun tayyibatun warabbun ghafur (Negeri yang baik di bawah keampunan Tuhan).
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, selalu bertumpu pada ajaran Islam, memancarkan nilai-nilai akhlak dan moral. Karena negara yang berpegang pada nilai-nilai akhlak, negara itu tetap akan jaya dan megah sepanjang masa. Sebaliknya, bila akhlak bangsa hancur dan dilupakan, maka tunggulah tiba saatnya kehancuran akan terjadi. Na’uzubillah min zalik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar